Kartu Keluarga
Disdukcapil Kab. Tangerang Berlakukan Kartu Keluarga sehari jadi
- Posted By
Admin Disdukcapil
|
- 01-Jan-17
|
- 64037 views
Untuk mempercepat dan mempermudah masyarakat dalam memiliki dokumen kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang memberlakukan Kartu Keluarga sehari jadi, namun hal ini hanya berlaku bagi warga yang mengurus dokumen pribadinya sendiri, tidak berlaku bagi kepengurusan dokumen yang diwakili oleh sanak saudara atau perangkat desa.