TIGARAKSA - Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan PT Bank Pembangunan Daerah Banten, Tbk dan Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan PT YKK AP Indonesia, Jum’at (14/09). Penandatanganan dilaksanakan di Ruang Rapat Wareng Lt. III Kantor Bupati Tangerang, dihadiri oleh Bapak Pj. Bupati Tangerang, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Tangerang, Kepala Bagian Kerjasama Daerah Setda Kabupaten Tangerang beserta jajarannya, Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Banten, Tbk dan GM HR & GA PT YKK AP Indonesia.
Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan PT Bank Pembangunan Daerah Banten, Tbk tentang Pemanfaatan Jasa Layanan Perbankan di Kabupaten Tangerang, dilaksanakan sebagai landasan bagi Para Pihak dalam melakukan kegiatan kerja sama yang saling mendukung sesuai dengan tugas dan kewenangan berdasarkan peraturan perundang-undangan melalui kegiatan sebagaimana dimaksud dalam ruang lingkup Kesepakatan bersama. Tujuan Kesepakatan Bersama ini adalah untuk mengnyinergikan kegiatan Para Pihak dalam mewujudkan Pemanfaatan Jasa Layanan Perbankan yang menunjang tugas dan fungsi masing-masing Pihak sehingga memberikan manfaat bagi Para Pihak dengan Ruang Lingkup :
Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan PT YKK AP Indonesia tentang Pelaksanaan Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (Corporate Social Responsibility) di Kabupaten Tangerang, dilaksanakan dengan maksud melaksanakan dan mewujudkan program Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (Corporate Social Responsibility) perlindungan keanekaragaman hayati di wilayah Kabupaten Tangerang, dengan Ruang Lingkup :